Senin, 19 Juli 2021

Malam Takbiran Stay Di Majlis Aja

Depok.- Demi mencegah terjadinya penularan Covid 19, warga diminta menghindari terjadinya Kerumunan Hal itu juga berlaku saat malam menjelang Idul Adha1442 Hijriah.

Menurut Ketua Yayasan Aksa Rama Indonesia. Tohani segala bentuk kerumunan merupakan salah satu tindakan pelanggaran hukum,dan merugikan orang lain

"Segala bentuk kerumunan dilarang. Rawan dalam kategori kontaminasi COVID-19 artinya merupakan pelanggaran hukum," kata Tohani Sabtu (19/7/2021).

Semua pemuda pemudi di naungan Yayasan baik itu Sanggar dan Majlis kami adakan takbir bersama di Majlis kami dan selain itu kami ngeliwet bersama menghangatkan suasana. tambah indra selalu ketua sanggar.

untuk Tahun ini memang agak berbeda dalam malam takbiran di tambah ketatnya PPKM dan mendukung segala program pemerintah demi memutus rantai penularan.

Majlis Ta'lim Al Alawiyah dalam naungan Yaris kami mengadakan tahlil dzikir dan shalawat di mulai bada magrib sampai dengan selesai,guna mendoakan Bangsa,dan lingkungan kita. Ujar Ludy Pimpinan Majlis.

semoga pandemi ini segera hilang dan Bangsa Indonesia kembali sehat serta stabilitas ekonomi kembali pulih. Dan Yayasan kami semoga bisa bersinergi di tengah-tengah masyarakat dan bisa menjawab persoalan secara teologis maupun sosialis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Malam Takbiran Stay Di Majlis Aja

Depok.- Demi mencegah terjadinya penularan Covid 19, warga diminta menghindari terjadinya Kerumunan Hal itu juga berlaku saat ma...